Rabu, 10 Maret 2010

kewarganegaraan

Pengertian negara, bangsa, warga negara dan penduduk.

Dicky triadi / 10208373


NEGARA

merupakan integrasi kekuasaan politik, organisasi pokok kekuatan politik, agency (alat) masyarakat yang memegang kekuasaan mengatur hubungan antarmanusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan di dalamnya. Dengan demikian negara mengintegrasikan dan membimbing berbagai kegiatan sosial penduduknya ke arah tujuan bersama.

Beberapa definisi negara oleh para ahli :

* Benedictus de Spinoza:

Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”

* Harold J. Laski:

Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

BANGSA

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Sedangkan menurut para ahli bangsa adalah:


Otto Bauer dan Ernest Rinan, menekankan arti bangsa lebih pada kehendak untuk hidup bersama


Guibernau

bangsa adalah negara kebangsaan memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu: psikologi (sekelompok manusia yang memiliki kesadaran bersama untuk membentuk satu kesatuan masyarakat – adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan (merasa menjadi satu bagian dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas wilayah atau tanah air), sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan perjuangan masa depan yang sama), dan politik (memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan sendiri)



WARGA NEGARA

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.



PENDUDUK


Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu

wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling

berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam

sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati

wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah

bisa didefinisikan menjadi dua:

Orang yang tinggal di daerah tersebut

Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal

di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di

daerah lain.

Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah

penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.


sumber:

http://kuliahfilsafat.blogspot.com/2009/08/definisi-negara-oleh-para-ahli.html

http://anggi.ngeblogs.com/2009/12/10/pengertian-warga-negara/

http://amalia07.files.wordpress.com/2008/07/pkn1.pdf